Tugas Aparat Sat-Reskrim: Melakukan Identifikasi dalam Pengungkapan Tindak Pidana
Salah satu tugas aparat yang krusial dalam Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Kepolisian Republik Indonesia adalah melakukan identifikasi. Proses identifikasi ini memegang peranan vital dalam pengungkapan berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat. Melalui identifikasi yang cermat dan akurat, petugas dapat menemukan petunjuk penting, mengamankan barang bukti, serta mengungkap identitas pelaku maupun korban suatu peristiwa pidana.
Salah satu aspek penting dari tugas aparat dalam identifikasi adalah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika terjadi suatu tindak pidana, tim identifikasi dari Sat-Reskrim segera diterjunkan ke lokasi. Pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, setelah menerima laporan adanya pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Timur, tim identifikasi yang dipimpin oleh Aipda Rahmat tiba di TKP pukul 09.30 WIB. Di lokasi, mereka melakukan pemetaan TKP, mencari dan mengumpulkan jejak-jejak seperti sidik jari, jejak kaki, serat kain, hingga cairan tubuh yang mungkin tertinggal. Setiap temuan ini didokumentasikan secara detail melalui foto dan catatan lapangan untuk selanjutnya dianalisis di laboratorium forensik.
Selain olah TKP, tugas aparat juga meliputi identifikasi korban tindak pidana, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan korban meninggal dunia atau hilang. Pada tanggal 28 Juli 2025, Sat-Reskrim Polres Sleman menerima laporan mengenai penemuan mayat tanpa identitas di sebuah area perkebunan. Tim identifikasi yang beranggotakan Briptu Anita dan Bripka Surya melakukan pemeriksaan fisik awal, mengambil sampel DNA, serta mencatat ciri-ciri khusus korban. Data ini kemudian disandingkan dengan data orang hilang yang ada di kepolisian maupun laporan dari masyarakat untuk mengungkap identitas korban.
Lebih lanjut, tugas aparat dalam melakukan identifikasi juga mencakup penggunaan teknologi forensik modern. Sat-Reskrim kini dilengkapi dengan berbagai peralatan canggih seperti alat pendeteksi sidik jari otomatis (Automated Fingerprint Identification System/AFIS), alat analisis DNA, serta perangkat lunak untuk rekonstruksi wajah berdasarkan tengkorak. Pemanfaatan teknologi ini membantu petugas dalam mempercepat dan meningkatkan akurasi proses identifikasi. Sebagai contoh, pada kasus pembunuhan yang terjadi di Surabaya pada tanggal 3 Agustus 2025, Tim Forensik Sat-Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis DNA dari bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dengan kemampuan identifikasi yang mumpuni, tugas aparat Sat-Reskrim menjadi ujung tombak dalam mengungkap kebenaran suatu tindak pidana dan membawa pelaku ke hadapan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi korban maupun keluarga korban.