Era 5.0 membawa kemajuan ekonomi digital yang pesat, namun juga membuka celah lebar bagi ancaman kejahatan siber yang semakin canggih. Kejahatan seperti phishing, ransomware, penipuan online, hingga carding tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem digital. Menghadapi spektrum ancaman yang luas ini, Strategi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus bertransformasi secara radikal. Strategi Kepolisian ini tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional, melainkan harus berbasis teknologi, kolaborasi, dan kecerdasan artifisial.

Salah satu pilar utama Strategi Kepolisian adalah penguatan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penguatan ini mencakup peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. Pada periode tahun 2025, Polri menargetkan penambahan 250 penyidik siber bersertifikat internasional yang memiliki keahlian dalam forensik digital dan blockchain tracing. Pelatihan ini penting karena pelaku kejahatan siber seringkali beroperasi lintas batas negara, menuntut penyidik untuk memiliki keterampilan analisis yang sangat mendalam dan cepat. Tim ini bertugas melacak aliran dana kejahatan (money laundering) melalui aset digital dan mengungkap identitas pelaku yang kerap menyembunyikan diri.

Strategi Kepolisian dalam menangani ancaman ini juga melibatkan edukasi dan pencegahan proaktif. Polri menyadari bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan dalam kejahatan siber. Maka, diluncurkanlah program “Awas Siber” yang disiarkan melalui media sosial resmi Divisi Humas Polri setiap hari Jumat pukul 19.00 WIB, terhitung sejak 1 November 2025. Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat tentang modus penipuan terbaru, seperti social engineering dan penyalahgunaan data pribadi. Dengan demikian, Strategi Kepolisian ini berupaya memutus mata rantai kejahatan dari sisi korban.

Dalam kasus yang menonjol, seperti penangkapan sindikat scamming internasional yang terjadi pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, di sebuah rumah mewah di pinggiran kota Jakarta, terlihat bahwa Strategi Kepolisian melibatkan kolaborasi erat dengan lembaga internasional (Interpol) dan penyedia layanan internet. Penangkapan ini membuktikan bahwa Tugas Krusial Polisi dalam kejahatan siber adalah kemampuan untuk bertindak cepat. Polisi harus mampu mengukur risiko dan harapan keberhasilan intervensi siber dalam hitungan jam, bukan hari, mengingat kecepatan pergerakan aset digital. Melalui upaya terpadu ini, Polri terus berupaya menjaga integritas ekonomi digital Indonesia dari ancaman yang terus berevolusi.