Wakapolda Aceh dan Sejumlah Pejabat Utama serta Kapolres di Aceh Mengalami Mutasi Jabatan
Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan mutasi pejabat terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), termasuk Wakapolda Aceh dan beberapa Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres di berbagai wilayah. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/789/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada hari Minggu, 4 Mei 2025. Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan bagi para personel yang dinilai berprestasi.
Dalam surat telegram tersebut, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M.Si., dimutasi menjadi Wakapolda Sumatera Utara. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Drs. Ahmad Yani, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. Selain Wakapolda, beberapa PJU Polda Aceh juga mengalami mutasi pejabat. Diantaranya adalah Dirreskrimum Polda Aceh, yang kini dijabat oleh Kombes Pol. Joko Susilo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Aceh. Jabatan Kabid Propam Polda Aceh sendiri diisi oleh AKBP Muhammad Ridwan, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tengah.
Sejumlah Kapolres di wilayah Aceh juga mengalami mutasi pejabat. Kapolres Aceh Tengah kini dijabat oleh AKBP Indra Gunawan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bireuen. Posisi Kapolres Bireuen diisi oleh AKBP Irwan Hadi, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Aceh. Selain itu, Kapolres Aceh Timur juga mengalami pergantian, dimana AKBP Taufik Setiawan, S.I.K., M.H., digantikan oleh AKBP Muhammad Nasir, S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya pada Senin, 5 Mei 2025, menjelaskan bahwa mutasi pejabat ini adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi Polri, khususnya di wilayah Aceh. “Mutasi jabatan ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Tujuannya adalah untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan efektivitas kinerja personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Kombes Pol. Winardy juga menambahkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) para pejabat yang dimutasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan adanya mutasi pejabat ini, diharapkan kinerja Polda Aceh dan jajaran semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga Aceh. Polda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan modernisasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.