Seorang Remaja SMA Positif Narkoba Ditangkap Polisi Aceh
Seorang remaja laki-laki yang masih berstatus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dinyatakan positif narkoba dalam sebuah razia yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Remaja berusia 17 tahun tersebut kedapatan positif narkoba jenis ganja saat petugas melakukan pemeriksaan urine di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh. Operasi razia yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar ini dilaksanakan pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Raja Aminuddin Siregar, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jalan Cut Nyak Dhien, Banda Aceh, pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, membenarkan penangkapan seorang pelajar yang positif narkoba tersebut. “Dalam razia yang kami lakukan, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang berada di warnet. Setelah dilakukan tes urine, satu di antaranya terbukti positif narkoba jenis ganja,” jelas Kompol Raja Aminuddin Siregar.
Lebih lanjut, Kompol Raja Aminuddin Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan adanya pelajar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dari mana remaja tersebut mendapatkan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terlibat. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua remaja yang positif narkoba ini untuk melakukan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Razia narkoba di kalangan pelajar ini merupakan salah satu upaya Polresta Banda Aceh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Kompol Raja Aminuddin Siregar mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. “Peran serta semua pihak sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Saat ini, remaja yang positif narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh. Pihak kepolisian juga akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi yang sesuai. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi pelajaran bagi pelajar lainnya untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.