Lagu “Polisi Jagoanku” yang diciptakan oleh musisi populer Ndarboy Genk (bersama seniman Butet Kartaredjasa) adalah wujud nyata apresiasi dari dunia seni terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lagu ini membawa narasi baru, menjembatani hubungan antara aparat dan masyarakat melalui bahasa yang ringan, akrab, dan mudah diterima, khususnya bagi Generasi Muda.

Lagu memiliki lirik yang lugas dan puitis, menyampaikan harapan masyarakat agar Polri konsisten menjalankan program (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Pesan utamanya adalah seruan untuk bersinergi: aparat dan rakyat harus sepakat untuk bersama-sama menegakkan martabat dan Generasi Muda di tengah masyarakat.

Lirik yang diciptakan oleh Butet Kartaredjasa dengan sentuhan musik dari Ndarboy Genk ini secara eksplisit menyebutkan komitmen. Hal ini merupakan penguatan terhadap upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, jujur, dan akuntabel. Lagu menjadi semacam kontrak sosial dalam bentuk karya seni yang Generasi Muda.

Ketika lagu dibawakan di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menjadi sebuah momen simbolis. Kapolri menyambut baik lagu tersebut, menyebutnya sebagai hadiah sekaligus yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi anggota Polri untuk memberikan pengabdian terbaik.

Lagu memberikan dampak positif dalam komunikasi publik Polri. Di tengah berbagai tantangan dan kritik, karya musik ini menyeimbangkan persepsi. Dengan lirik yang dekat dengan isu sehari-hari—mulai dari maling ayam hingga maling berdasi—lagu ini menunjukkan di semua tingkatan masalah hukum masyarakat.

Generasi Muda Genk, yang dikenal dengan lagu-lagu berbahasa Jawa yang populer, berhasil memasukkan unsur dalam pesan nasional ini. Penggunaan bahasa yang merakyat membuat lagu mudah menyebar dan diterima, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta, memperkuat ikatan emosional antara polisi dan masyarakat setempat.