Polisi dan Pelayanan Publik: Inovasi Polri dalam Memudahkan Masyarakat
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki dua fungsi utama: penegakan hukum dan sebagai pelayan masyarakat. Dalam konteks yang terakhir, fokus utama ditekankan pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan. Polisi dan Pelayanan Publik adalah dua entitas yang harus berjalan seiring, dengan tujuan akhir Mewujudkan Harkamtibmas melalui kedekatan dan kepercayaan masyarakat. Di era digital, tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar (pungli) semakin tinggi. Untuk merespons dinamika ini, Polri secara gencar melakukan inovasi berbasis teknologi. Polisi dan Pelayanan Publik yang prima menjadi tolok ukur reformasi institusi. Laporan tahunan dari Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2024 mencatat adanya peningkatan signifikan dalam indeks kepuasan publik terhadap layanan kepolisian, khususnya di sektor Samsat dan SIM.
Salah satu inovasi paling terlihat dalam Polisi dan Pelayanan Publik adalah digitalisasi layanan administrasi. Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini banyak yang terintegrasi secara daring. Misalnya, program SIM Online memungkinkan pemohon melakukan pendaftaran dan perpanjangan dari mana saja, mengurangi antrean di Kantor Kepolisian. Di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jakarta Timur, loket Drive-Thru perpanjangan SIM beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 14.00, yang terbukti memangkas waktu tunggu hingga 70%. Inovasi ini bukan sekadar kemudahan, tetapi juga bagian dari upaya Transparansi Proses Hukum untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memunculkan praktik pungli.
Aspek krusial lainnya dari Polisi dan Pelayanan Publik adalah kecepatan respons dalam situasi darurat. Penerapan layanan panggilan darurat terpusat, seperti nomor 110, memastikan bahwa laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh petugas Tugas Sabhara terdekat secara cepat. Di beberapa Kepolisian Resor (Polres), telah diujicobakan sistem Mengintegrasikan Kecerdasan Buatan dalam manajemen patroli, yang secara otomatis mengarahkan unit patroli terdekat (berdasarkan lokasi GPS) ke lokasi kejadian dalam waktu rata-rata di bawah 10 menit. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Peran Polri untuk hadir di setiap momen darurat.
Inovasi juga merambah ke ranah perlindungan korban, khususnya bagi perempuan dan anak. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kepolisian kini dilengkapi dengan prosedur yang lebih sensitif gender dan menyediakan ruang konseling yang ramah anak. Melalui inisiatif dan Optimalisasi Sarana dan Prasarana ini, Polri berupaya menghilangkan citra kaku, menggantinya dengan citra humanis, responsif, dan berbasis teknologi, sehingga kepercayaan publik terhadap Polisi dan Pelayanan Publik terus meningkat.
