Ancaman radikalisme dan terorisme adalah tantangan serius bagi keutuhan bangsa. Dalam konteks ini, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT) Polri memegang peranan vital dalam melawan radikalisme melalui strategi komprehensif dan aksi-aksi yang terukur. Unit elite ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deradikalisasi, membentuk pendekatan holistik untuk melindungi masyarakat dari penyebaran ideologi ekstrem.

Strategi Densus 88 AT dalam melawan radikalisme dimulai dari fase deteksi dini dan intelijen. Mereka secara aktif memantau pergerakan kelompok-kelompok radikal, baik di dunia nyata maupun di ranah siber. Analisis terhadap propaganda, rekrutmen, dan perencanaan aksi teror dilakukan dengan cermat untuk mengidentifikasi potensi ancaman sebelum menjadi nyata. Informasi yang terkumpul kemudian diolah untuk memetakan jaringan dan target operasi. Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri pada Rabu, 18 Juni 2025, Kepala Densus 88 AT menyampaikan bahwa lebih dari 150 akun media sosial yang menyebarkan konten radikal telah diblokir sepanjang tahun ini, menunjukkan fokus mereka pada pencegahan di dunia maya.

Aksi penindakan Densus 88 AT merupakan puncak dari serangkaian proses intelijen. Mereka melakukan penangkapan terduga teroris dengan presisi tinggi, meminimalkan risiko bagi masyarakat dan personel. Penangkapan ini seringkali diikuti dengan penggeledahan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian atau penyimpanan bahan peledak. Unit Gegana Brimob, yang berada di bawah koordinasi operasional Densus 88 AT, juga bertanggung jawab dalam penjinakan bahan peledak dan penanganan situasi berbahaya lainnya. Penindakan ini adalah bagian krusial dari upaya melawan radikalisme secara langsung.

Selain penindakan, Densus 88 AT juga terlibat aktif dalam program deradikalisasi. Mereka bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta lembaga terkait lainnya untuk membimbing mantan narapidana terorisme kembali ke jalan yang benar dan menjadi anggota masyarakat yang produktif. Program ini mencakup aspek ideologi, ekonomi, dan sosial, yang bertujuan untuk mengubah pola pikir radikal dan mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas terorisme. Dengan demikian, Densus 88 AT tidak hanya melawan radikalisme di permukaan, tetapi juga berusaha membasmi akar-akarnya melalui pendekatan multidimensional, memastikan keamanan dan stabilitas bangsa tetap terjaga dari ancaman ideologi berbahaya ini.