Kepolisian Republik Indonesia, sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pelayan masyarakat, memikul tanggung jawab besar. Di antara berbagai tugas mulia tersebut, terdapat satu prinsip fundamental yang tak bisa ditawar: larangan diskriminasi. Setiap anggota polisi wajib melayani masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, gender, atau status sosial. Ini bukan sekadar aturan, melainkan pilar utama yang menopang keadilan dan profesionalisme institusi kepolisian.

Mengapa Larangan Diskriminasi Begitu Penting?

Diskriminasi dalam bentuk apapun, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dapat meruntuhkan kepercayaan publik. Ketika pelayanan kepolisian didasarkan pada prasangka atau stereotip, maka akan muncul ketidakadilan dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat yang merasa didiskriminasi akan kehilangan keyakinan terhadap sistem hukum dan keadilan itu sendiri.

Sebaliknya, pelayanan yang non-diskriminatif menciptakan rasa aman dan setara bagi seluruh warga negara. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan pelayanan publik. Polisi yang melayani dengan tulus, tanpa membedakan latar belakang, adalah cerminan dari negara hukum yang beradab.

Wujud Pelayanan Non-Diskriminatif dalam Praktik

Bagaimana larangan diskriminasi ini diwujudkan dalam keseharian? Ini berarti:

  • Respons yang Cepat dan Profesional: Baik laporan dari warga dengan status sosial tinggi maupun rendah, laporan dari etnis mayoritas atau minoritas, harus ditanggapi dengan kecepatan dan profesionalisme yang sama.
  • Perlakuan yang Hormat: Setiap individu harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, terlepas dari penampilan, orientasi seksual, atau pandangan politik.
  • Penegakan Hukum yang Objektif: Proses penyelidikan dan penyidikan harus berjalan secara objektif, tanpa intervensi bias pribadi atau kelompok.
  • Aksesibilitas Pelayanan: Kantor polisi dan layanan yang disediakan harus mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Membangun Kepercayaan Melalui Kesetaraan

Penerapan prinsip larangan diskriminasi secara konsisten akan membangun citra polisi yang humanis dan profesional. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi keberhasilan tugas kepolisian. Ketika masyarakat percaya bahwa mereka akan dilayani secara adil, tanpa prasangka, maka kerja sama antara polisi dan masyarakat akan terjalin lebih erat.