Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Republik Indonesia seringkali diasosiasikan dengan kegiatan Patroli Laut. Namun, peran dan fungsi mereka dalam menjaga keamanan perairan Nusantara jauh lebih kompleks dan vital daripada sekadar berkeliling di samudra. Mereka adalah pilar penegakan hukum, penjaga sumber daya alam, dan penyelamat nyawa di wilayah maritim Indonesia yang luas.

Salah satu fungsi utama Satpolairud yang melampaui sekadar Patroli Laut adalah penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di perairan. Ini mencakup pemberantasan illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal), penyelundupan barang ilegal (seperti narkoba, senjata, atau barang selundupan lainnya), hingga perdagangan manusia yang kerap menggunakan jalur laut. Petugas Satpolairud dilengkapi dengan kapal-kapal patroli berteknologi canggih dan personel yang terlatih untuk mengejar dan menindak pelaku kejahatan maritim. Misalnya, pada hari Selasa, 27 Mei 2025, pukul 03.00 WIB dini hari, tim Satpolairud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik ilegal di perairan Selat Sunda.

Selain itu, Patroli Laut yang dilakukan Satpolairud juga memiliki tujuan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil. Mereka berinteraksi dengan para nelayan, memberikan penyuluhan tentang keselamatan melaut, serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan ekosistem laut. Kehadiran kapal-kapal patroli di perairan juga memberikan rasa aman bagi wisatawan bahari dan pelaku usaha di sektor maritim.

Tak hanya itu, Satpolairud juga memiliki peran krusial dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) di laut. Ketika terjadi kecelakaan laut, seperti kapal karam, orang tenggelam, atau situasi darurat lainnya, tim Satpolairud segera mengerahkan aset dan personelnya. Mereka bekerja sama dengan Basarnas dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban. Kemampuan penyelaman dan navigasi yang mumpuni menjadi keunggulan mereka dalam misi kemanusiaan ini. Pada awal Mei 2025, Satpolairud turut serta dalam operasi SAR gabungan untuk mencari nelayan yang hilang di perairan utara Jawa, yang berlangsung selama 3 hari.

Dengan beragamnya tugas dan fungsi ini, Satpolairud membuktikan bahwa peran mereka jauh melampaui sekadar Patroli Laut. Mereka adalah garda terdepan yang menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan memberikan pertolongan di wilayah maritim, memastikan keamanan dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.