Polres Banyuwangi baru-baru ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Pemusnahan ini dilakukan menjelang perayaan Idulfitri, sebuah langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama periode penting tersebut. Keberhasilan operasi ini menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas.

Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan hasil dari serangkaian operasi dan razia yang intensif. Petugas Polres Banyuwangi menyisir berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat produksi, penyimpanan, atau penjualan miras ilegal. Mulai dari warung-warung kecil hingga distributor tak berizin, semuanya menjadi target penertiban.

Kapolres Banyuwangi menjelaskan bahwa miras ilegal, selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi kesehatan. Kandungan metanol yang sering ditemukan dalam miras oplosan dapat menyebabkan kebutaan permanen hingga kematian. Oleh karena itu, Polres Banyuwangi berkomitmen kuat untuk mencegah peredarannya.

Operasi pemusnahan miras ilegal ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Banyuwangi untuk menekan angka kriminalitas. Miras seringkali menjadi faktor pemicu perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana lainnya. Dengan memberantas miras ilegal, diharapkan angka kejahatan dapat menurun secara signifikan.

Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan jenis, baik yang diproduksi secara rumahan maupun yang diselundupkan. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat, memastikan akuntabilitas dan komitmen dalam memerangi peredaran gelap.

Kapolres Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik produksi atau peredaran miras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Menjelang Lebaran, Polres Banyuwangi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Fokusnya tidak hanya pada miras ilegal, tetapi juga pada kejahatan lain seperti pencurian dan penipuan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya.

Dukungan dari pemerintah daerah dan tokoh agama juga sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan miras ilegal ini. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya miras.