Polri dan Pemulihan Psikologis: Pengayoman bagi Keluarga Korban Tindak Kejahatan
Tindak kejahatan tidak hanya meninggalkan kerugian material dan fisik, tetapi juga luka mendalam pada kondisi psikologis korban dan keluarga. Dalam menjalankan fungsi pengayoman, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memperluas perannya dengan menginisiasi program Polri dan Pemulihan Psikologis, sebuah bentuk intervensi trauma healing yang komprehensif. Program ini bertujuan memastikan bahwa proses hukum berjalan selaras dengan […]
Read More →