Jalan raya seringkali menjadi panggung bagi interaksi langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Namun, pengalaman pahit mengenai praktik Pungli yang dilakukan oknum petugas saat melakukan penilangan masih menjadi keluhan utama yang mencoreng citra kepolisian. Janji untuk mewujudkan institusi yang bersih dari tindakan Suap seolah masih jauh dari kenyataan ketika lembaran uang di balik STNK masih dianggap sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan pelanggaran. Perilaku oknum Polisi yang memanfaatkan kewenangannya untuk menekan pengguna jalan demi keuntungan pribadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pelindung dan pengayom masyarakat.

Praktik Pungli di jalan raya biasanya terjadi dalam ruang-ruang remang negosiasi di pinggir jalan, di mana aturan hukum dikesampingkan demi kesepakatan ilegal. Budaya Suap ini tidak hanya merusak mentalitas petugas, tetapi juga mendidik masyarakat untuk tidak patuh pada aturan hukum yang berlaku. Ketika seorang oknum Polisi lebih memilih menerima uang “damai” daripada melakukan penegakan hukum melalui jalur pengadilan resmi, maka kewibawaan negara di mata rakyat akan runtuh secara perlahan. Hal ini menciptakan kesan bahwa hukum hanyalah barang dagangan yang bisa dinegosiasikan harganya di atas aspal jalanan.

Dampak dari maraknya Pungli ini sangat luas, mulai dari ekonomi biaya tinggi bagi pengemudi logistik hingga rusaknya tatanan kedisiplinan nasional. Praktik Suap membuat pelanggar lalu lintas tidak merasa jera, sehingga angka kecelakaan akibat ketidakpatuhan tetap tinggi. Selain itu, citra ribuan anggota Polisi yang bekerja jujur dan berdedikasi tinggi ikut tercemar akibat ulah segelintir oknum nakal yang lebih mementingkan pundi-pundi rupiah di kantong mereka. Reformasi birokrasi di sektor lalu lintas harus dilakukan secara radikal untuk menghapuskan sistem yang memungkinkan terjadinya transaksi tunai antara petugas dan pelanggar.

Pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) adalah solusi jitu untuk meminimalisir pertemuan fisik yang berpotensi memicu Pungli. Dengan sistem tilang elektronik, ruang untuk melakukan Suap tertutup rapat karena semua bukti pelanggaran tercatat secara digital oleh sistem. Selain itu, pengawasan internal dari divisi profesi terhadap anggota Polisi yang bertugas di lapangan harus diperketat melalui penggunaan kamera badan (body cam) yang tidak boleh dimatikan selama jam dinas. Masyarakat juga harus didorong untuk berani menolak setiap permintaan uang ilegal dan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang transparan.